Teori Hukum
Download Teori Hukum PDF/ePub or read online books in Mobi eBooks. Click Download or Read Online button to get Teori Hukum book now. This website allows unlimited access to, at the time of writing, more than 1.5 million titles, including hundreds of thousands of titles in various foreign languages.
Konsep Pemidanaan Berbasis Nilai Kerugian Ekonomi
Author: T.J. Gunawan, S.T., MIMS., M.H.
language: id
Publisher: Prenada Media
Release Date: 2025-10-01
Berbicara tentang sistem hukum pidana, setelah menentukan seorang tersangka memenuhi semua unsur pasal yang disangkakan dan faktor criminal liability, yang terpenting adalah penentuan besar sanksi pidana maupun yang lain. Sayangnya, sampai saat ini belum ada satu teori pun yang melandasi putusan hakim secara rasional dan adil yang bisa menjelaskan beban sanksi pidana yang dijatuhkan. Buku ini mengajukan konsep yang memberikan landasan teori baru mengenai perhitungan beban sanksi pidana penjara, menawarkan suatu konsep yang menekankan penggunaan sistematika yang akurat, terukur dengan pasti, dan dapat dihitung oleh semua orang, serta menggunakan parameter ekonomi untuk mengajukan suatu konsep pemidanaan berbasis nilai kerugian ekonomi yang mana memperhatikan nilai kerugian korban, penerapan keadilan restoratif, dan memastikan pemenuhan crime does not pay. Konsep ini diharapkan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan hukum pidana yang lebih berkeadilan, memberi berdaya jera, berkepastian, dan mampu mengikuti perkembangan ekonomi. Pada akhirnya, buku ini mengajukan model yang mengukur keadilan dengan rasio ekonomi; dan bukan efisiensi, yang menghilangkan subjektivitas dan memberi kepastian dalam penegakan hukum pidana. Selain itu, buku ini juga berisi masukan-masukan rekonstruksi konsep-konsep dalam ilmu hukum, serta mencoba memasukkan konsep pemidanaan yang berbasis Pancasila dan Ketuhanan yang menekankan mufakat nilai serta meniru hukum karma. Pada Edisi Revisi ini, ditambahkan pendalaman tentang teori keadilan yang menyeluruh dan restoratif, pendalaman teori gabungan tujuan pemidanaan, konsep reactive definite sentencing, contoh model penerapan konsep pemidanaan ini, dan berisi tanya-jawab dengan para senior pada saat acara bedah buku Edisi Pertama. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #Kencana
Pertumbuhan dan Model Konstitusi Serta Perubahan UUD 1945 Oleh Presiden, DPR dan Mahkamah Konstitusi
Buku ini ditemukan oleh putra pertama Mohammad Fajrul Falaakh di komputer pribadinya di ruang kerjanya, pada hari yang sama ketika ia berpulang ke Rahmatullah tanggal 12 Februari 2014. Setelah kami membuka file buku ini, ternyata sampai dengan detik-detik akhir hayatnya, buku inilah yang dikerjakan oleh Fajrul Falaakh. Hal ini sesuai dengan kehidupan Fajrul Falaakh yang sehari-harinya bernapas dalam keilmuan konstitusi Indonesia, yang mencerminkan komitmennya sebagai manusia Indonesia sejati. Sebab di dalamnya, semua hak manusia Indonesia mendapat jaminan. Konstitusi Indonesia merupakan jangkar dari perjuangan hidup Fajrul Falaakh membentuk Indonesia sebagai sebuah demokrasi. Berawal dari kegiatannya sebagai mahasiswa di zaman Orde Baru di mana yang menjadi landasan adalah Undang-Undang 1945, selama hayatnya Fajrul Falaakh mempelajari ilmu konstitusi tidak saja dari segi teorinya, tetapi yang lebih penting baginya adalah bagaimana sebuah konstitusi dapat membuat kehidupan bangsa Indonesia lebih baik. Visi hidup Fajrul Falaakh ini terdengar sederhana sekali, tetapi dalam menjalankannya ternyata jauh lebih kompleks dan melelahkan serta meminta ketajaman berpikir dan kebijakan dalam menilai sebuah perkembangan. Fajrul Falaakh selalu berkata di meja makan kami, “Konstitusi Indonesia berada jauh di atas kepentingan politik praktis dan kepentingan dunia usaha, sebab fungsinya yang harus mampu untuk memayungi kepentingan semua rakyat Indonesia.” Di awal tahun 2000, Fajrul Falaakh mendapatkan tawaran dari Profesor Daniel S. Lev untuk menyelesaikan studi doktornya di Amerika Serikat. Namun, Fajrul Falaakh memilih untuk tidak berangkat dengan alasan bahwa sepuluh tahun ke depan konstitusi Indonesia akan sedemikian rupa berkembangnya. Tidak akan ada buku maupun kuliah teori konstitusi yang akan dapat menyaingi pengalaman serta pengetahuan yang akan ia peroleh dari perjalanan perkembangan konstitusi Indonesia sepuluh tahun ke depan. Dari tahun 2000 ke 2012, Fajrul Falaakh melibatkan dirinya dalam perkembangan konstitusi Indonesia secara total, tanpa ambil pusing dengan perannya, entah itu sebagai anggota Komisi Hukum Nasional, saksi ahli di persidangan Mahkamah Konstitusi, memberikan petunjuk pada mereka yang membutuhkan pengetahuan mengenai konstitusi Indonesia, menjadi pembicara atau pendengar. Yang penting ia merasa berkontribusi pada perkembangan yang sedang terjadi. Hasil dari perjalanan profesional Fajrul Falaakh adalah buku ini: Pertumbuhan dan Model Konstitusi serta Perubahan UUD 1945 oleh Presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi. Komitmen Fajrul Falaakh mengawal perkembangan konstitusi Indonesia yang adil juga dilandasi oleh keyakinannya pada fungsi dari pengetahuan dan ilmu; yakni harus bermanfaat bagi orang lain bukan hanya diri sendiri. Seorang ilmuwan, menurut jalur pikiran Fajrul Falaakh, mempunyai tanggung jawab untuk terus menimba ilmu yang ia dalami dan juga berbagi ilmu tersebut dengan publik. Sementara itu, pencapaian gelar akademis merupakan hal yang sekunder. Ketika ia terlambat mendaftar studi doktornya tahun 2011 sementara buku ini hampir selesai ditulis dan ia harus menunggu setahun lagi, ia menjelaskan di rumah sambil tertawa-tawa kecil bahwa ini merupakan peringatan baginya dari Yang Maha Kuasa mengenai perannya sebagai seorang ilmuwan. Sampai dengan akhir hayatnya, tidak ada yang tahu atau pernah membaca cuplikan-cuplikan dari buku ini. Ketika file buku ini kami buka, ternyata ada dua sampai dengan tiga versi untuk tiap bab yang ketika kami cetak semuanya mencapai dua ribu halaman. Fajrul Falaakh adalah seorang perfeksionis dan ia sangat sadar kalau dalam kehidupan sehari-harinya kesempurnaan bukan selalu miliknya. Tetapi rupanya bila menyangkut konstitusi Indonesia dan penulisan buku ini, tabiat perfeksionisnya ini dominan karena keinginannya untuk memberikan yang terbaik. Kemurahan hati dan kesetiakawanan dari teman-teman beliau di Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, terutama Mas Aminoto dan Mas Sandi, sangat luar biasa dan akan sulit untuk membalas kebaikan ini. Mereka berdua yang telah meluangkan waktu beberapa bulan untuk memilah-milah di antara berbagai versi yang ada yang menjadikan buku ini. Fajrul Falaakh meninggalkan beberapa judul untuk buku ini dan setelah membaca berbagai versi dari buku ini, Mas Aminoto dan Mas Sandi menyarankan judul ini. Selama membantu memilah-milah bab-bab untuk buku ini, selain keduanya harus kembali membuka buku-buku tata negara guna untuk memverifikasi data, ada berbagai kendala yang dihadapi antara lain cacatan kaki yang masih belum diisi dan ketika ditelisik tidak ditemukan. Baik Mas Aminoto dan Mas Sandi bersikeras untuk menyajikan tulisan Fajrul Falaakh sebagaimana aslinya tanpa memotong atau mengedit, dan berusaha sedapat mungkin agar pemikiran Fajrul Falaakh terkuak dalam buku ini. Ini termasuk catatan kaki yang sering kali panjang karena catatan kaki Fajrul Falaakh bukan sekadar catatan kaki saja. Tetapi penjelasan mengenai hal yang sedang ia ulas dalam halaman tersebut. Meskipun demikian, kami sendiri, meskipun tidak mengerti dan buta akan hukum tata negara, bertanggung jawab penuh pada isi buku ini.
Pengatar Ilmu Hukum_Faza Citra Production
Author: Dr. H. Akhmad Khalimy, S.H., M.Hum
language: id
Publisher: Faza Citra Production
Release Date: 2025-04-04
Buku ini menyediakan pemahaman dasar mengenai ilmu hukum kepada para pembaca yang ingin mengetahui atau mendalami tentang ruang lingkup hukum. Buku ini mencakup pengertian, obyek, tujuan, unsur-unsur, ciri-ciri, dan fungsi hukum di Indonesia. Selain itu, buku ini juga membekali para pembaca akan pentingnya dasar-dasar hukum, melalui pendekatan dan perbandingan serta ragam penafsiran hukum.