Referensi Arbitrase Syariah Di Indonesia


Download Referensi Arbitrase Syariah Di Indonesia PDF/ePub or read online books in Mobi eBooks. Click Download or Read Online button to get Referensi Arbitrase Syariah Di Indonesia book now. This website allows unlimited access to, at the time of writing, more than 1.5 million titles, including hundreds of thousands of titles in various foreign languages.

Download

REFERENSI ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA


REFERENSI ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA

Author: Dr. Hasbi, M.H.

language: id

Publisher: La Tansa Mashiro Publisher

Release Date: 2017-06-07


DOWNLOAD





Setiap orang memiliki hak dan kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Hak-hak sosial dan ekonomi dikategorikan sebagai hak fundamental atau hak asasi manusia (HAM). Hak-hak ini menjadi perhatian setiap negara dan diatur dalam instrumen hukum nasional dan internasional. Di Indonesia, hak dan kebebasan melakukan kegiatan ekonomi ini dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dilakukan berdasarkan sistem ekonomi konvensional dan sistem ekonomi Islam. Bagi kebanyakan orang yang tidak menyukai sistem ekonomi konvensional sebagai kelonggaran dari kegiatan ekonomi mereka, negara memberi mereka kesempatan untuk memilih sistem syariah ekonomi. Sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Dalam sistem ekonomi syariah, ada praktik ekonomi yang dilarang oleh Islam, seperti riba, gharar, maysir, dll.

REFERENSI: HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA


REFERENSI: HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Author: Dr. Hasbi, M.H.

language: id

Publisher: La Tansa Mashiro Publisher

Release Date: 2018-08-07


DOWNLOAD





Beberapa masalah keberadaan perbankan syariah dalam sistem hukum ekonomi nasional. Para ahli berpendapat bahwa keberadaan perbankan Syariah bertentangan dengan sistem ekonomi Pancasila. Sarjana lain berpendapat bahwa keberadaan perbankan Syariah tidak mencerminkan penerapan prinsip-prinsip Syariah. Sementara yang lain menyatakan bahwa keberadaan perbankan syariah belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi nasional. Sementara yang lain menyatakan bahwa keberadaan perbankan syariah belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi nasional. Kebijakan pengembangan perbankan Syariah yang membingkai yang memenuhi prinsip kepastian hukum perlu mempelajari asumsi dan fakta ini.

REFERENSI: HUKUM MATERIIL SYARIAH


REFERENSI: HUKUM MATERIIL SYARIAH

Author: Dr. Hasbi, M.H.

language: id

Publisher: La Tansa Mashiro Publisher

Release Date: 2019-06-07


DOWNLOAD





Salah satu sektor utama yang memainkan peran penting dalam proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional adalah sektor perbankan. Sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution), perbankan paling tidak memiliki tiga fungsi utama, yaitu: Pertama, sebagai lembaga penghimpun dana masyarakat atau penerima kredit; Kedua, sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau sebagai lembaga pemberi kredit; dan Ketiga, sebagai lembaga yang berfungsi untuk melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran uang. Ketiga fungsi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan taraf hidup rakyat banyak