Buku Fikih Prioritas

Download Buku Fikih Prioritas PDF/ePub or read online books in Mobi eBooks. Click Download or Read Online button to get Buku Fikih Prioritas book now. This website allows unlimited access to, at the time of writing, more than 1.5 million titles, including hundreds of thousands of titles in various foreign languages.
Fikih Prioritas

Author: Dr. Abdus Salam Ali Al-Karbuli
language: id
Publisher: Pustaka Al-Kautsar
Release Date: 2016-01-02
Banyak pendapat dan analisa berkaitan dengan kemerosotan umat islam saat ini. Ada yang menyalahkan faktor internal maupun eksternal. Salah satunya adalah umat tidak memperhatikan prioritas dalam beramal, bermuamalah, bermasyarakat, dan berperilaku sehari-hari. Buku ini akan menunjukkan kepada kita apa saja yang semestinya diprioritaskan berkaitan dengan fikih Islam sehingga akan menghasilkan amal yang maksimal, muamalah yang sempurna, masyarakat yang madani, dan perilaku yang terpuji. Dengan mengetahui rambu-rambu prioritas, maka kita tidak akan salah langkah dalam mengambil segala tindakan. Untuk anda, buku ini akan menambah khazanah keislaman yang buahnya dapat dimanfaatkan setiap kaum muslimin sehingga menuju kepada kejayaan dan kebangkitan Islam di muka bumi. - Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar. Pustaka Al-Kautsar tidak pernah memberikan file buku kami secara gratis selain dari yang sudah tersedia di Google Play Book. Segala macam tindakan pembajakan dan mendownload PDF tersebut ada ilegal dan haram.
Otobiografi Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi

Author: Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
language: id
Publisher: Pustaka Al-Kautsar
Release Date: 2023-02-23
KOMENTAR PARA TOKOH TENTANG SYAIKH YUSUF AL-QARADHAWI “Buku-buku karangan dan tulisan Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi memiliki bobot ilmiah serta memberi pengaruh di dunia Islam.” (Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Ulama Saudi Arabia).” “Dahulu, Yusuf Al-Qaradhawi adalah muridku. Namun, kini ia telah menjadi guruku. Ia berlari jauh mendahului.” (Syaikh Muhamad Al-Ghazali, Kawan Seperjuangan) “Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi seorang alim yang meneliti, ulama dan Murabbi besar.” (Syaikh Abul Hasan An-Nadawi, Ketua Perhimpunan Ulama India) “Yusuf Al-Qaradhawi tokoh muslim yang memiliki ciri khas, mengedepankan kelembutan dan adab, Allah menganugrahkan kepadanya ingatan dan hafalan kuat, kecerdasan alami dan firasat rabbani, ia teladan dalam berfatwa, itu semua telah mengantarkannya menjadi dai dan ahli fikih berkelas tanpa ada perdebatan.” (Dr. Zaglul An-Najjar, Pemikir dan Ilmuwan Muslim) “Yusuf Al-Qaradhawi seorang tokoh muslim besar yang memiliki sikap dan keperdulian tinggi terhadap isyu Palestina.” (Yasir Za’atirah, Pemimpin Redaksi Majalah Falestin Muslimah) “Saya selalu menurut terhadap semua masalah yang difatwakan Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, karena saya yakin akan keterangan akalnya, keluasan pemahamannya dan kedalaman wawasannya tentang masalah-masalah kekinian, juga akan wara dan takwanya.” (Syaikh Musthafa Zarqa, Ulama Fikih Kontemporer, Penerima King Faisal Award 1984) “Yusuf Al-Qaradhawi dai yang mempertemukan ilmu dan realitas, pemilik pilihan kata tepat yang dengan itu nilai-nilai kebaikan bisa merasuk ke dalam hati-hati jutaan manusia di dunia.” (Prof. Dr. Ali Muhamad Ash-Shallabi, Pakar Sejarah Islam) “Kita bersedih atas wafatnya Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dan kita tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan celah yang kosong dan posisinya sebagai ulama besar.” (Dr. Salim Segaf Al-Jufri, Ketua Persatuan Ulama Seluruh Dunia) - Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar. Pustaka Al-Kautsar tidak pernah memberikan file buku kami secara gratis selain dari yang sudah tersedia di Google Play Book. Segala macam tindakan pembajakan dan mendownload PDF tersebut ada ilegal dan haram.
FIKIH JIHAD: Studi Komparatif Tentang Hukum dan Filosofi Jihad dalam Pandangan Al-Qur’an dan Sunnah

Asal hukum adalah membiarkan orang-orang kafir (hidup) dan mengawasi mereka, karena sesungguhnya Allah tidaklah menghendaki untuk membinasakan makhluk. Allah juga tidak menciptakan mereka agar dibunuh. Sesungguhnya diperbolehkannya membunuh mereka adalah karena adanya sebab lain yang membahayakan dan mengancam yang ada pada diri mereka. Meskipun demikian, semua itu tidak bisa dijadikan alasan sebagai balasan dan hukuman atas kekufuran mereka karena sesungguhnya dunia ini bukanlah tempat pembalasan, tetapi pembalasan adanya di alam akhirat. (Ibn Shalah, dalam al-Fatâwa, 121) Kewajiban jihad merupakan kewajiban yang bersifat perantara, bukan kewajiban yang menjadi sebuah tujuan. Sebab tujuan utama dari perang adalah turunnya petunjuk dari Allah dan tujuan lain, seperti mati dalam keadaan syahid. Adapun memerangi orang-orang kafir, maka hal itu bukanlah maksud dan tujuan. Jika saja hidayah itu dapat didatangkan dengan mengetengahkan dalil-dalil dan hujjah yang kuat, dengan tanpa melalui jihad , maka sesungguhnya hal tersebut jauh lebih baik dan lebih utama daripada jihad. (al-Khatib as-Syarbini, Mughnî al-Muhtâj Syarh al-Minhâj, 6/44) Saat Rasulullah sampai di Madinah, beliau berdamai dengan orangorang Yahudi dan membiarkan mereka pada agamanya. Tapi ketika mereka melanggar perjanjian dan mulai mngobarkan peperangan, Rasulullah pun memerangi mereka. Begitu halnya dengan apa yang terjadi pada kaum Quraisy selama 10 tahun. Rasulullah tidak pernah memulai memerangi mereka sampai mereka sendiri yang mulai mengobarkan peperangan dan melanggar perjanjian yang dibuatnya. Saat seperti inilah Rasulullah memerangi mereka atas peperangan yang mereka lakukan terhadap Rasulullah. (Ibnu Qayyim, Hidayatil Hayari, 1/12)